HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Home Slider

  • sipp
  • sipp
  • sipp
  • ptsp2020
  • siwas
  •  
    sipp
  • gambar
  •  

    sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  •  

  •  

  • PENGHARGAAN JUARA 1 LOMBA EIS/SIPP

    Pada hari Jumat, 10 September 2021 bertempat di Balai Agung Aji Tullur Jejangkat, digelar acara ramah tamah oleh Bupati Kutai Barat dalam rangka Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur di Kutai Barat untuk menyerahkan penghargaan Kepada Pengadilan Negeri Kutai Barat atas prestasi sebagai Juara 1 dalam Lomba EIS/SIPP periode Agustus 2021 memperingati HUT MA-RI ke 76.

  • APLIKASI siSUPER

    Masyarakat Pengguna Jasa Peradilan dapat berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat serta Persepsi Anti Korupsi melalui aplikasi SISUPER

    Silahkan Klik tombol dibawah untuk melihat bagaimana cara berpartisipasi dalam e-Survei SKM dan SPAK menggunakan aplikasi siSUPER

    Lihat Video Tutorial IKUTI E-SURVEI

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    Untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan, Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga tertib admnistrasi dapat berjalan lebih baik

    Visualisasi PTSP

  • Sertifikat Juara 1 dalam Lomba EIS/SIPP periode Agustus 2021 se-KaltimTara memperingati HUT MA-RI ke 76 yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur

  • Pelaporan GratifikasiFoto bersama pada saat penyerahan Akreditasi Penjaminan Mutu tanggal 29 November 2017 di Makassar

  • SIWAS

    Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (WHISTLEBLOWING SYSTEM), maka Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia menghadirkan aplikasi SIWAS yang ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi dilingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya. Pengaduan dapat diajukan langsung melaui link berikut -> https://siwas.mahkamahagung.go.id atau datang langsung ke kantor Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II untuk registrasi, atau bisa juga melalui pesan singkat(SMS), atau Whatsapp(WA) di nomor berikut “081346290693”

  • e-Court Mahkamah Agung RI

    Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Buka e_Court

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Kutai Barat

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Informasi Perkara Melalui Asik

    Dapatkan informasi mengenai penyelesaian perkara anda melalui Aplikasi Sistem Informasi Pengadilan Negeri Kutai Barat mudah cepat akurat efisien langsung dari handphone anda. Informasi yang dapat diakses melalui Whatapp mengenai info perkara, jadwal sidang, biaya perkara di Nomor : 0812-5872-5066

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Kutai Barat memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

  • Role Model Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II

  • Pelaporan Gratifikasi

    Melaksanakan arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI yang tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung 138A/KMA/SK/VIII/2014 tentang Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya.

    Lebih Lanjut

  • SP4N Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR adalah Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR! layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara pelayanan publik dan dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia. SP4N-LAPOR! dapat diakses melalui tombol berikut lapor.go.id

MOTTO PN KUTAI BARAT: " Dengan kerja keras dan kerja sama kita pasti BISA !" ------> B : Berintegritas I : Inovasi S : Semangat A : Akurat

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara Online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara  Elektronik.

eraterang

Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri Kutai Barat.

Penelusuran Perkara

gambar penelusuran perkaraTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

APLIKASI SISUPER

siSUPERMasyarakat Pengguna Jasa Peradilan dapat berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat serta Persepsi Anti Korupsi melalui aplikasi SISUPER.

Direktori Putusan

gambar one day publishAkses untuk publik mengenai salinan elektronik putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Siwas

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung ditujukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin malaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik indonesia atau Peradilan di bawahnya.

 

 

Permohonan Informasi

abana

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan


Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

posyankum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Kutai Barat


Lebih Lanjut

SEJARAH PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT KELAS II

 

Pengadilan Negeri kutai barat dibentuk berdasarkan Pasal 7 Undang – undang Nomor : 2 tahun 1986 Di dibangun oleh PT. HOKI PRATAMA  dan Pengadilan Negeri Kutai Barat  diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republikn Indonesia  pada tanggal 22 Maret 2007, Pengadilan Negeri  Kutai Barat  sejak di operasionalkan sampai dengan sekarang berumur  kurang lebih 9  tahun 8 bulan adapun Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II memiliki wilayah hukum  dua kabupaten yaitu :

 

1.                  Kabupaten Kutai Barat berkedudukan di Sendawar.

 

2.                  Kabupaten Mahakam Hulu berkedudukan di di Ujoh Bilang.

 

       1. Kabupaten Kutai Barat berkedudukan di Sendawar merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah ditetapkan berdasarkan UU. Nomor 47 Tahun 1999. Dengan luas sekitar 31.628,70 Km2 atau kurang lebih 15 % dari luas Propinsi Kalimantan Timur, secara Geografis Kabupaten Kutai Barat  terletak antara 113048’49” sampai dengan 116032’43” Bujur Timur serta diantara 1031’05” Lintang Utara dan 1009’33” Lintang Selatan. Adapun wilayah yang menjadi batas Kabupaten Kutai Barat  disebelah Utara  adalah Kabupaten Malinau , Kabupaten Mahakam Ulu dan Negara Serawak (Malaysia Timur),  disebelah Barat berbatasan dengan Propinsi Kalimantan Tengah serta Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara di sebelah Selatan dan disebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

 BATAS WILAYAH        

Sebelah Utara              : Kab. Malinau dan Kabupaten Mahakam Ulu & Negara Malaysia Timur
Sebelah Barat              : Propinsi Kaliman Tengah dan Kalimantan Barat.
Sebelah Selatan           : Kabupaten Paser
Sebelah Timur             : Kabupaten Kutai Kartanegara

 

 

 

2.      Kabupaten Mahakam Ulu berkedudukan di  Ujoh Bilang merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Kutai barat yang telah ditetapkan dan disahkan dalam siding paripurna DPR. RI pada tanggal 14 Desember 2012 di Gedung DPR. RI tentang rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB) berdasarkan UU. Nomor 2 Tahun 2013. Dengan luas sekitar  15.315. Km2,  atau kurang lebih 7,26% dari luas Propinsi Kalimantan Timur secara Geografis Kabupaten Mahakam Ulu  terletak antara  1130 40 49 sampai dengan 1150 45 49 Bujur Timur sertadiantara 1031 05 00 Lintang utara dan 0009 00 00 Lintang Selatan.  Adapun wilayah yang menjadi batas Kabupaten Mahakan Ulu  disebelah Utara  adalah Kabupaten Malinau ,  dan Negara Serawak (Malaysia Timur),  disebelah Barat berbatasan dengan Propinsi Kalimantan Tengah serta Propinsi Kalimantan Barat, sebelah Selatan berbatasan dengan  Kabupaten Kutai Barat dan Propinsi Kalimantan Tengah dan disebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.  Adapun Kabupaten Mahakam Ulu memiliki 5  Kecamatan terdiri dari 44 Kampung.

 

BATAS WILAYAH        

Sebelah Utara             : Kabupaten Malinau dan  Negara Serawak (Malaysia Timur)
Sebelah Barat             : Propinsi Kaliman Tengah dan Kalimantan Barat.
Sebelah Selatan          : Kabupaten Kutai Barat dan Propinsi Kalimantan   Tengah.
Sebelah Timur            : Kabupaten Kutai Kartanegara

 
 

Demikian Sejarah Singkat Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II, berdiri sejak diresmikan pada tanggal 22 Maret 2007 diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Kep_Pres No. I Tahun 2006

 




 

 

 

 

Prosedur Gugatan Sederhana

design

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa bisnis sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.


Lebih Lanjut

Prosedur Mediasi

mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Kutai Barat


Lebih Lanjut

Biaya Perkara Perdata

panjar

Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat telah menetapkan Surat Keputusan meliputi daftar panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri


Lebih Lanjut