PENUTUPAN SEMENTARA KANTOR PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
PENUTUPAN SEMENTARA KANTOR PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
Sehubungan dengan adanya Pegawai Pengadilan Negeri Kutai
Barat yang terpapar virus Covid-19.
Maka dengan ini kami
MENUTUP (LOCKDOWN) KANTOR PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
mulai Hari Senin s.d. Jumat tanggal 5 s.d 9 Juli 2021
sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19
sesuai dengan
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat
Nomor : W18-U11/1008/OT.01.3/VII/2021 (klik untuk lihat)
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.