Survey Kepuasan Masyarakat Kutai Barat dan Survey IPK
Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan pelayanan. Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa dan jaringan sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Indeks Persepsi Korupsi kepada pengguna layanan Pengadilan.
Berikut hasil survey pada Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) KANTOR PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA SEMESTER I TAHUN 2020
TERIMA KASIH ATAS PENILAIAN YENG TELAH ANDA BERIKAN MASUKAN ANDA SANGAT BERMANFAAT UNTUK KEMAJUAN UNIT KAMI AGAR TERUS MEMPERBAIKI DAN MENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN BAGI MASYARAKAT |
INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK) KANTOR PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA SEMESTER I TAHUN 2020
TERIMA KASIH ATAS PENILAIAN YENG TELAH ANDA BERIKAN MASUKAN ANDA SANGAT BERMANFAAT UNTUK KEMAJUAN UNIT KAMI AGAR TERUS MEMPERBAIKI DAN MENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN BAGI MASYARAKAT |