Jam Kerja
Berdasarkan Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Nomor: SK/W18-U/1194/OT.01.3/4/2019 dan Nomor: SK/W17-A/554/OT.01.3/4/2019 tanggal 16 April 2019, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Kutai Barat adalah:
Jam Kerja:
-
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WITA
- Hari Jumat: pukul 07.30 s.d. 16.30 WIB
Jam Istirahat:
-
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA
- Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB